MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Agus Suwandy menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di tengah tekanan anggaran daerah yang turut berdampak pada industri media.
Menurut Agus, pers memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang kekuasaan, kontrol sosial, serta mitra pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pers merupakan pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Perannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan mengawal kehidupan demokrasi,” kata Agus saat menerima kunjungan sejumlah wartawan di ruang Fraksi Partai Gerindra, Kamis (16/4/2026).
Ia menyebut, Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi komunikasi dan informasi memandang perlu memahami secara menyeluruh kondisi terkini industri media di daerah.
Untuk itu, pihaknya berencana menggelar forum dialog bersama insan pers dan perusahaan media.
Dialog tersebut, lanjut Agus, ditujukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga keberlangsungan pers di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan itu, sejumlah jurnalis menyampaikan kondisi perusahaan media yang tengah menghadapi tekanan finansial, menyusul tidak adanya alokasi belanja media dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Agus menjelaskan bahwa struktur anggaran daerah tahun 2026 mengalami kontraksi akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi itu berdampak pada berbagai sektor, termasuk media, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kendati demikian, Agus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agar alokasi anggaran bagi media tetap diperhatikan.
Ia menilai dukungan terhadap sektor pers penting untuk menjaga fungsi kontrol sosial serta memastikan ekosistem informasi tetap berjalan secara sehat dan akuntabel.
“Pembahasan bersama pihak eksekutif terus kami lakukan.
Kami berpandangan bahwa keberlangsungan media perlu didukung agar fungsi kontrol sosial tetap berjalan dengan baik,” ujarnya. (AAY)





