Hotel Puri Senyiur Samarinda Ukir Sejarah, Jadi Hotel Konvensional Pertama Bersertifikat Halal di Kota Tepian

MediasaranaKaltim – Samarinda, Industri perhotelan di Kalimantan Timur mencatat perkembangan signifikan dengan diraihnya sertifikat halal oleh Hotel Puri Senyiur Samarinda. Pencapaian ini menjadikan hotel tersebut sebagai pelopor hotel konvensional pertama di Samarinda yang berhasil memperoleh pengakuan halal secara resmi.

Penyerahan sertifikat dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di Kedang Kepala Room, Rabu pagi (22/04/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), LPPOM MUI Kalimantan Timur, manajemen hotel, serta sejumlah awak media.

Bacaan Lainnya

General Manager Corporate Senyiur Hotel Group, Syiar Islami, menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan internal perusahaan, tetapi juga langkah maju bagi industri pariwisata daerah. Ia menekankan bahwa konsep bisnis yang dijalankan tidak semata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga mengedepankan nilai keberkahan dan kenyamanan bagi masyarakat luas.

Menurutnya, sertifikasi halal memberikan jaminan kepada para tamu bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang disajikan telah melalui proses yang aman dan terpercaya. Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan di dapur, hingga penyajian, semuanya telah memenuhi standar halal dan kesehatan yang ditetapkan.

Lebih jauh, manajemen juga berencana memperluas penerapan standar halal ke unit lain di bawah naungan Senyiur Hotel Group. Salah satunya adalah Grand Senyiur yang saat ini sedang menjalani proses pengajuan sertifikasi.

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Timur, KH. Muhammad Rasyid, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Hotel Puri Senyiur. Ia menilai bahwa penerapan prinsip halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan fisik dan ketenangan batin masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan industri halal nasional agar mampu bersaing di tingkat global. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, sehingga perlu didukung dengan keseriusan dalam pengembangan sektor halal.

Sementara itu, Ketua LPPOM MUI Kalimantan Timur, Sumarsongko, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal saat ini telah terintegrasi dengan sistem nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Setelah melalui tahapan audit dan penetapan fatwa di daerah, proses dilanjutkan hingga penerbitan sertifikat di tingkat pusat.

Ia mengakui bahwa prosedur yang dijalani cukup panjang dan kompleks, namun hal tersebut penting untuk memastikan standar halal benar-benar terpenuhi. Karena itu, pendampingan kepada pelaku usaha terus dilakukan agar proses berjalan optimal.

Sumarsongko juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjaga standar halal setelah sertifikat diperoleh. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan bahan atau proses harus dilaporkan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan diraihnya sertifikat halal ini, Hotel Puri Senyiur Samarinda diharapkan mampu menjadi contoh bagi pelaku industri perhotelan lainnya di Kalimantan Timur. Langkah ini sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata ramah Muslim yang semakin diminati dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *