MediasaranaKaltim.id, Samarinda β Menghadapi rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada Selasa, 21 April 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik vital kota.
Langkah ini difokuskan di dua pusat konsentrasi massa, yakni kawasan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Tujuannya jelas: menekan potensi kemacetan dan memastikan aktivitas warga tetap berjalan lancar.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi secara bertahap. Pada pagi hari, arus lalu lintas diprediksi padat di sekitar Gedung DPRD Kaltim. Sementara itu, pada siang hingga sore hari, kepadatan akan bergeser ke kawasan Kantor Gubernur Kaltim.
βPergerakan massa di dua titik ini tentu berdampak pada arus lalu lintas. Karena itu, kami telah menyiapkan skema rekayasa untuk mengurai kepadatan,β ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Petugas di lapangan akan terus memantau kondisi dan melakukan penyesuaian demi menjaga keamanan serta kelancaran pengguna jalan.

π΄ Rekayasa Lalin Sesi Pagi (09.00 β 12.00 WITA)
Area Gedung DPRD Kaltim
Arus di Jalan Teuku Umar (depan Kantor DPRD Kaltim) akan dialihkan. Pengendara dari arah Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah disarankan melewati jalur alternatif berikut:
β‘οΈ Jalan MT Haryono β Jalan Tengkawang β Jalan Kahoi β tembus ke Jalan Teuku Umar (sisi luar) β Jalan Rapak Indah.
π΄ Rekayasa Lalin Sesi Siang (12.00 WITA β selesai)
Area Kantor Gubernur Kaltim (Jalan Gajah Mada)
Seiring pergeseran massa, pengalihan arus diberlakukan dengan dua skema utama:
1. Arah Yos Sudarso β Slamet Riyadi:
β‘οΈ Jalan Niaga Timur β Jalan Imam Bonjol β Jalan Basuki Rahmat β Jalan KH Abdurrasyid β Jalan Dr. Sutomo β Jalan Juanda β Jalan P. Antasari β Jalan Slamet Riyadi.
2. Arah Slamet Riyadi β Yos Sudarso:
β‘οΈ Jalan Slamet Riyadi β Jalan RE Martadinata (akses depan Kantor Gubernur ditutup/terbatas) β Jalan Gunung Cermai β Jalan Gunung Merbabu β Jalan Gunung Arjuna β Jalan Jenderal Sudirman β Jalan KH Khalid β Jalan Yos Sudarso.
Pihak kepolisian dan Dishub mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan.
Rekayasa ini diharapkan mampu menjaga mobilitas warga tetap terkendali di tengah berlangsungnya aksi.
Catat rutenya, hindari titik padat, dan tetap utamakan keselamatan di jalan.





