Viral! Pria Acungkan Benda Diduga Pistol di Jalan KS Tubun Samarinda, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

foto ilustrasi tentang kejadian seorang pria yang diduga membawa senjata api

Mediasaranakaltim.id – Samarinda, Jagat maya di Samarinda dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan keributan di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (2/7/2026). Dalam video yang viral di berbagai media sosial tersebut, tampak seorang pria mengeluarkan benda yang diduga sebagai senjata api, sehingga memicu kepanikan dan beragam spekulasi dari masyarakat.

Menindaklanjuti ramainya perbincangan publik, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi serta fakta yang sebenarnya terjadi di lokasi kejadian. Mediasaranakaltim.id kemudian mengonfirmasi langsung peristiwa tersebut kepada jajaran kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dari media sosial, personel Polsek Samarinda Ulu langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menghubungi pihak-pihak yang terlibat.

“Hasil pengecekan di lapangan memang benar terjadi peristiwa tersebut. Kami kemudian menghubungi korban, melakukan interogasi, dan mengamankan terlapor,” ujar AKP Asriadi.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi memastikan benda yang sempat dikira sebagai senjata api itu ternyata hanyalah senjata mainan berbahan plastik. Kepastian tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap benda yang dibawa pelaku.

“Senjata yang digunakan adalah senjata mainan. Sudah kami periksa dan bisa dipastikan itu bukan senjata api,” tegas AKP Asriadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut bermula ketika seorang pria berinisial RI (18) dihubungi oleh orang tua pacarnya yang berinisial SR (17). Orang tua SR mengabarkan bahwa anaknya telah beberapa hari tidak pulang ke rumah dan meminta RI membantu mencari keberadaannya.

RI kemudian berusaha mencari sang pacar hingga akhirnya bertemu di kawasan Jalan KS Tubun. Namun, pertemuan yang awalnya bertujuan mengajak SR pulang justru berubah menjadi cekcok yang melibatkan RI, SR, dan seorang korban lainnya.

Dalam situasi yang memanas itu, RI mengeluarkan senjata mainan yang telah dibawanya. Tindakan tersebut diduga dilakukan agar sang pacar bersedia pulang ke rumah. Meski demikian, polisi memastikan tidak pernah terjadi penembakan ataupun penggunaan senjata api sungguhan selama insiden berlangsung.

Menurut AKP Asriadi, dugaan pengancaman muncul karena RI mengeluarkan benda menyerupai pistol sambil berbicara dengan nada tinggi dan memberikan tekanan kepada SR agar mau pulang.

“Senjata itu hanya dikeluarkan saja. Kalau pengancaman, itu dianggap karena cara berbicaranya yang menekan saat mengajak pulang,” jelasnya.

Terkait isu yang beredar mengenai dugaan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras, pihak kepolisian menyatakan hingga saat ini belum menemukan bukti yang mengarah ke dugaan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh informasi yang berkembang di masyarakat.

Setelah seluruh pihak dimintai keterangan, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Kedua belah pihak dipertemukan di Polsek Samarinda Ulu dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dengan disaksikan oleh masing-masing orang tua.

“Sudah tidak ada permasalahan. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan terlapor tidak dilakukan penahanan,” pungkas AKP Asriadi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang merupakan langkah penting agar informasi yang diterima tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *