Kebakaran Toko Bangunan di Samarinda, Empat Orang Sempat Terjebak Berhasil Dievakuasi

Oplus_131072

MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Kebakaran melanda sebuah toko bangunan di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 18.20 WITA.

Dalam kejadian tersebut, empat orang sempat terjebak di dalam bangunan.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda bersama relawan langsung dikerahkan setelah menerima laporan kebakaran.

Personel dari Posko 2 dan Posko 7 turut diterjunkan ke lokasi.

Kasi Pemadaman dan Investigasi Disdamkarmat Kota Samarinda, Wisnu, mengatakan petugas mendapat informasi bahwa masih terdapat penghuni di dalam bangunan ketika proses penanganan berlangsung.

Petugas Damkar dan Relawan lakukan upaya pemadaman Api

Tim rescue kemudian melakukan pencarian dan evakuasi. Upaya tersebut tidak berlangsung mudah karena bagian dalam bangunan dipenuhi asap dan sejumlah material menghalangi akses petugas.

Petugas akhirnya menggunakan akses dari bagian atas bangunan untuk menjangkau para penghuni. Empat orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Keempatnya terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak. Tiga orang ditemukan berada di lantai dasar, sedangkan satu orang lainnya berada di lantai dua.

Awal kemunculan Api

“Alhamdulillah dari tim rescue berhasil menyelamatkan korban. Ada empat orang, dua dewasa dan dua anak kecil,” kata Wisnu.

Setelah berhasil dievakuasi, keempat korban dibawa ke rumah sakit menggunakan armada medis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar saat berhasil dikeluarkan dari bangunan.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, membenarkan adanya penghuni yang sempat terjebak di dalam bangunan akibat kepungan asap.

Sementara itu, proses pemadaman berlangsung lebih dari satu jam. Petugas juga melakukan penanganan di sekitar lokasi untuk memastikan api benar-benar dapat dikendalikan.

Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.(AAY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *