Damkar Samarinda Ingatkan Warga Jangan Tangani Ular Sendiri, Relawan Jadi Korban Gigitan

MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menangani ular secara mandiri, terutama jenis yang berpotensi berbisa, tanpa pengetahuan dan peralatan keselamatan yang memadai.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden gigitan ular yang dialami seorang relawan saat mencoba melakukan evakuasi tanpa pendampingan petugas resmi.

Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra AH, menilai masih banyak masyarakat maupun relawan yang meremehkan risiko penanganan hewan berbisa dengan hanya mengandalkan keberanian tanpa memperhatikan standar keselamatan.

Menurutnya, penanganan ular bukan pekerjaan yang dapat dilakukan secara sembarangan, melainkan membutuhkan keterampilan khusus, teknik yang tepat, serta penggunaan alat pelindung diri sesuai prosedur.

“Keberanian saja tidak cukup. Penanganan harus dilakukan oleh orang yang memahami teknik evakuasi dan menggunakan peralatan khusus seperti penjepit ular serta perlindungan diri,” ujar Hendra, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, insiden yang menimpa relawan tersebut menjadi bukti nyata bahwa prosedur keselamatan masih kerap diabaikan di lapangan. Dalam kejadian itu, korban diketahui mencoba menangani ular tanpa perlengkapan standar, sehingga berujung pada risiko serangan.

Hendra menegaskan bahwa penanganan ular merupakan bagian dari layanan penyelamatan Damkar dalam kategori animal rescue, yang memerlukan kompetensi dan pelatihan khusus.

Karena itu, Damkar mengimbau masyarakat maupun relawan untuk tidak bertindak sendiri dan selalu berkoordinasi dengan petugas resmi.

“Silakan membantu, tetapi tetap harus dalam koordinasi. Jangan mengambil tindakan yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Damkar Samarinda menggandeng Info Taruna Samarinda (ITS) untuk meningkatkan edukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi keselamatan.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Posko 1 Damkar Samarinda di Jalan Mulawarman dan diikuti puluhan relawan dari berbagai latar belakang.

Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai identifikasi jenis ular berbisa, teknik penanganan yang aman, hingga prosedur evakuasi yang sesuai standar operasional.

Damkar Sosialisasi Penanganan Hewan Liar

Selain itu, materi juga mencakup penanganan awal korban gigitan ular, termasuk pentingnya penanganan medis lanjutan serta penggunaan serum anti bisa yang harus disesuaikan dengan jenis racun ular.

Hendra menegaskan, masyarakat tidak perlu mengambil risiko apabila menemukan ular di lingkungan sekitar. Warga cukup melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar dengan menyertakan dokumentasi agar petugas dapat segera melakukan penanganan.

Ia juga mengimbau warga untuk menjaga jarak aman dari lokasi temuan serta membatasi ruang gerak ular agar tidak berpindah sebelum petugas tiba di lokasi.

Melalui langkah tersebut, Damkar berharap potensi kecelakaan akibat penanganan yang tidak tepat dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam menghadapi satwa liar. (AAY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *