MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Kebakaran melanda Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (1/4/2026) sore. Insiden tersebut menghanguskan delapan ruang kelas yang berada dalam satu bangunan berlantai dua dan menyebabkan kerusakan berat pada fasilitas sekolah.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.20 WITA di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar. Api dengan cepat membesar dan melalap sebagian bangunan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, mengatakan pihaknya segera mengerahkan tujuh unit mobil tangki pemadam milik pemerintah daerah yang didukung armada pemadam swasta untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
“Satu bangunan berlantai dua yang terdiri atas delapan ruang kelas mengalami kerusakan berat akibat kebakaran,” ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 40 menit. Upaya tersebut turut diperkuat dengan dukungan 20 unit mesin pompa portabel yang dioperasikan oleh sejumlah relawan pemadam kebakaran di Samarinda.
Menurut Hendra, tidak adanya korban jiwa disebabkan kondisi sekolah sedang kosong karena kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung saat kebakaran terjadi.
“Tidak ada korban karena aktivitas sekolah sedang tidak berjalan,” katanya.
Operasi pemadaman berjalan lancar tanpa kendala berarti, baik dari sisi akses menuju lokasi maupun aspek teknis di lapangan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di lantai dua bangunan sekolah, meski penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan darurat melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim medis Info Taruna Samarinda, serta petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan pemutusan aliran listrik guna memastikan keamanan selama proses pemadaman.
Sementara itu, pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama personel Polresta Samarinda untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan pemadam dan tim gabungan selama operasi berlangsung.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala pada fasilitas pendidikan guna mencegah potensi kebakaran serupa di masa mendatang.(AAY)





