Kasus Etomidate Seret Oknum Kasat Narkoba Kukar, Polda Kaltim Bongkar Jaringan Pengiriman Liquid Narkotika

MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika jenis Etomidate berbentuk cair atau liquid yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang perwira polisi berinisial YBA yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara diamankan setelah diduga terlibat dalam distribusi narkotika tersebut.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.

Romylus menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi Tiki dan diduga berisi narkotika.

“Tim menerima informasi adanya pengiriman paket yang dicurigai mengandung narkotika, kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan penelusuran jalur distribusi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan dua paket serupa dengan tujuan pengiriman berbeda, yakni Kota Balikpapan dan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski dikirim ke lokasi berbeda, kedua paket diketahui memiliki penerima yang sama.

“Temuan ini mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir,” kata Romylus.

Untuk memastikan pihak yang terlibat, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan surveillance atau pengawasan ketat terhadap pergerakan paket sejak tiba di lokasi tujuan.

Kasus kemudian berkembang setelah salah satu paket diambil oleh anggota polisi berinisial AB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AB mengaku mengambil paket tersebut atas perintah YBA.

“AB mengaku hanya menjalankan instruksi dari atasannya,” ungkap Romylus.

Berbekal keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap YBA pada 1 Mei 2026.

“Penindakan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Polisi selanjutnya melakukan uji laboratorium terhadap cairan dalam paket tersebut.

Hasil pemeriksaan menyatakan cairan itu positif mengandung Etomidate, zat yang termasuk dalam kategori narkotika golongan baru dan mulai marak beredar di sejumlah wilayah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita total 70 paket narkotika, masing-masing 20 paket di Tenggarong dan 50 paket di Balikpapan.

Polda Kaltim memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Kami akan mendalami seluruh jaringan dan memastikan proses hukum berjalan profesional tanpa pandang bulu,” pungkas Romylus. (AAY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *