MediasaranaKaltim.id, Samarinda — Sebuah rumah tidak berpenghuni di Perumahan Rapak Binuang, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, terbakar pada Rabu (8/4/2026) pagi sekitar pukul 05.30 WITA. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran terjadi di RT 28 Blok BH 10, Jalan PM Noor.
Api pertama kali diketahui warga yang melintas setelah menunaikan salat subuh dan melihat asap tebal disertai kobaran api dari dalam bangunan.
Seorang warga, Sakti, mengatakan saat api terlihat, kondisi kebakaran sudah cukup besar. Ia kemudian segera memberi tahu warga sekitar serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Warga sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya guna mencegah api merambat ke rumah di sekitar lokasi. Namun, kobaran api terus membesar sebelum petugas tiba.
Ketua RT 28, Kuswanto, menyampaikan rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya bekerja di wilayah Kutai Barat dan tidak menetap secara rutin di Samarinda.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda yang menerima laporan segera mengerahkan personel dan armada ke lokasi kejadian.
Proses penanganan sempat terkendala akses jalan menuju lokasi yang relatif sempit serta kendaraan yang terparkir di tepi jalan.
Petugas harus menggelar beberapa sambungan selang untuk menjangkau titik api. Setelah sekitar 45 menit proses pemadaman berlangsung, api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke bangunan lain.
Berdasarkan dugaan awal, kebakaran dipicu arus pendek listrik. Penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwenang.(AAY)





